Selasa, 04 April 2017

Sekelompok Pria Melakukan Perusakan di Kantor BPBD Kabupaten Indramayu.

Tujuh sepeda motor milik pegawai BPBD Kabupaten Indramayu dilaporkan rusak. Selain itu, tiang antene televisi yang ada di kantor BPBD dirobohkan. Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa itu dilaporkan Senin (3/4/2017) pukul 17.45 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus  mengatakan, peristiwa itu bermula ketika seorang pria mendatangi kantor BPBD Kabupaten Indramayu. Tiba-tiba pria yang datang dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol itu merusak sepeda motor yang terpakrir di samping kantor BPBD. "Berdasarkan keterangan saksi, pria itu datang ke kantor BPBD mananyakan tentang keberadaan sepeda motornya. Ia mengaku sepeda motornya di halaman BPBD tidak ada," kata Yusri kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2017). Yusri mengatakan, pria tersebut merusak sepeda motor dengan sebilah kapak yang diselipkan di pinggang.

Pria itu menyabetkan kapaknya ke tujuh sepeda motor yang terparkir di halaman kantor BPBD lantaran tak terima mendengar jawaban pegawai kantor BPBD Kabupaten Indramayu. "Pelaku sendirian memukulkan kapaknya ke arah spedometer tujuh motor dan salah satu tangki sepeda motor," ujar Yusri.

Dikatakan Yusri, pelaku perusakan meninggalkan kantor BPBD melalui jalan belakang. Tidak berselang lama, pelaku perusakan mendatangi kembali kantor BPBD dengan enam temannya yang kemudian melakukan perusakan bersama-sama. "Mereka kembali merusak sepeda motor milik pegawai dengan cara dipukul dan dirobohkan. Mereka mencabut tiang antena televisi yang ada di depan kantor BPBD," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satrekrim Polres Indramayu. Seorang pelaku utama perusakan kantor BPBD itu telah ditangkap. Belakangan pelaku perusakan itu diketahui Misbak. "Petugas kini melakukan pencarian kapak yang dibuang pelaku. Selain itu, petugas juga memburu pelaku lainnya," kata Yusri.

Sumber: tribunnews.com
Share:

Layanan Antar Jemput ke Stasiun Jatibarang Indramayu

Mau ke stasiun Jatibarang Indramayu tapi ngga ada yang antar? Pake jasa kami aja, telp 0818-064-50-434 (ibnu) untuk pemesanan. Jam berapapun insyaAllah akan dilayani. Untuk tujuan pengantaran, saat ini baru bisa ke wilayah sekitaran Indramayu Kota (Imkot) dan Balongan

jasa antar jemput stasiun jatibarang

Untuk tarif sekali jemput/sekali jalan, jika dijemput pagi, siang, sore sampe malam menjelang Isya kena biaya Rp 125.000 sudah termasuk biaya parkir didalam stasiun. Diatas jam 10 malam tarifnya Rp 150.000 juga sudah termasuk biaya parkir. Maksimal penumpang yang bisa ikut empat orang dewasa. Kendaraan yang saya gunakan Nissan March.

Kalo mau menggunakan jasa kami, disarankan menghubungi sehari sebelum penjemputan. Kami hanya minta dilihatkan tiket kereta milik penumpang saja. Setelah tiket sudah ditunjukkan, insyaAllah pasti akan kami jemput. 
Share:

Rabu, 22 Maret 2017

Siaga Banjir, Kembali Jajaran Polres Indramayu Cek Aliran Sungai

Hujan Deras yang melanda Kabupaten Indramayu membuat warga bersiaga dengan ancaman banjir yang diakibatkan meluapnya aliran sungai, terlebih kawasan warga yang rumahnya dekat sungai, Selasa (21-03-2017).

Mengantisipasi hal itu, Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo B SIK, SH, MH, memerintahkan jajarannya untuk mengecek debit air yang berada di wilayah hukum Polsek masing-masing, terlebih Polsek yang memang terdapat wilayahnya sering menjadi langganan banjir.

Pengecekan debit air sungai tersebut dilakukan, agar jika terjadi banjir akibat meluapnya air sungai, pihak Kepolisian dapat secara cepat memberikan peringatan kepada masyarakat serta lakukan evakuasi dini. [Humas Polres Indramayu]

Sumber: http://bit.ly/2o6nL9X
Share:

Bupati Indramayu Ingatkan Kuwu Tak Selewengkan Dana Desa

Bupati Indramayu, Hj Anna Sophana mengingatkan para kuwu untuk tidak main-main dalam pemanfaatan dana desa. Pasalnya ketidak hati-hatian dalam pengelolaan, apalagi menyelenwengkannya bisa terseret masalah hukum.

“Jangan main-main dengan dana desa. Pengelolaannya harus sesuai dengan perencanaan. Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau melenceng, apalagi diselewengkan, bisa terkena resiko hukum,” tutur dia, Rabu (22/3/2017).

“Saya menerima informasi dari kepolisian soal dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa. Saya ingatkan untuk berhati-hati. Pengguliran dana desa juga harus sesuai dengan program yang sudah direncanakan, tidak diperbolehkan ada program mendadak yang tidak ada di perencanaan sebelumnya. Itu duit negara, jadi harus dipertanggungjawabkan secara administratif,” tambahnya,

Peringatan yang sama juga disampaikan kepada semua penyelenggara pemerintahan lainnya. Jika tidak ingin berhadapan dengan masalah hukum, maka harus tertib dan hati-hati dalam mengelola keuangan daerah.

Anna meminta penyelenggara pemerintahan di dinas-dinas hingga ke desa benar-benar memperhatikan tata kelola asset, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Jika tiga hal itu diperhatikan, kecil kemungkinan berhadapan dengan masalah hukum," katanya.

Inspektur Drs. Nuradi, M.Si menjelaskan, selama tahun 2016 pihaknya telah melakukan pemeriksaan regular sebanyak 330 audit. Terdiri dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) 153 temuan, kecamatan 177 temuan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas 265 temuan, UPTD Pendidikan 137 temuan, SMK/SMK 375 temuan dan SMP 428 temuan.

“Jumlah totalnya ada 1.535 temuan. Namun tingkat penyelesaian telah mencapai 99,28 persen. Masih ada delapan temuan yang belum selesai, sedang yang belum lengkap sebelas temuan di Kecamatan Widasari, Gantar Kandanghaur, Karangampel, UPTD Pendidikan Sukagumiwang, dan SMP Negeri 2 Karangampel,” tegasnya.

Sumber: http://bit.ly/2mW0Lun
Share:

Definition List

Unordered List

Support