Jumat, 20 Januari 2023

Kapolres Indramayu Himbau Masyarakat Hindari Konsumsi Chiki Ngebul

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M Fahri Siregar, meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau chiki ngebul, Jumat (20/1/2023).

Dari pantauan awak media, Kamis 19/1/23 kemarin, jajaran Polres Indramayu bersama unsur terkait melakukan sidak pedagang yang menjajakan chiki ngebul (cikibul) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan himbauan kepada para murid-muridnya agar tidak membeli jajanan tersebut, serta memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang agar tidak menjual makanan yang berbahaya tersebut.

Saat di konfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keracunan akibat mengkonsumsi cikibul seperti dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama, jajanan chiki ngebul ini merupakan snack yang diberi nitrogen cair atau liquid nitrogen sehingga makanannya tampak selalu berasap. 

Mengutip dari Permenkes RI dan BPOM, lanjut AKBP Dr. M. Fahri Siregar, bahwa Nitrogen cair adalah bahan yang tidak direkomendasikan sama sekali untuk bahan makanan.

“Adapun efek serius dari mengkonsumsi makanan berasap ini bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar pada kulit, mual hingga pusing,” jelas AKBP Dr. M Fahri Siregar.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya pun meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji tersebut.

Kapolres pun menghimbau kepada pihak sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu agar mengecek pedagang yang menjajakan jajanan chiki ngebul di sekolah masing-masing.

“Apabila ada yang menjual chiki ngebul, dari pihak sekolah agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas, untuk nantinya bersama dengan unsur tiga pilar memberikan himbauan supaya untuk sementara waktu tidak menjual chiki ngebul," tutup AKBP Dr. M Fahri Siregar.

Sumber: e-satu.com

Share:

Koalisi Perempuan Soroti Perda Layak Anak di Indramayu Yang Mandul

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) merespons fenomena tingginya angka pernikahan di usia anak, termasuk di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sekretaris Wilayah KPI Jabar, Darwinih mengatakan miris terkait angka dispensasi nikah masih di angka 500 lebih di Kabupaten Indramayu yang sebagian besarnya akibat kehamilan yang tidak diinginkan.

Sebab, kata Winih secara regulasi, Indramayu sudah memiliki peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak yang harusnya bisa menekan angka tersebut. Namun, perda tersebut dinilai kurang berjalan alias mandul.

"Bukan hanya belum layak tapi sangat belum layak anak. Kalau perda itu dibuat untuk kebutuhan daerah harusnya terimplementasi dong, enam bulan setelah disahkan harusnya pemerintah membuat perbup nya dong yang mengatur pelaksanaannya dan Indramayu belum membuat perbup pencegahan perkawinan anak," kata Winih, Jumat (20/1/2023).

Dikatakan Winih, regulasi yang ada harusnya pemerintah bisa mengatur kebijakan untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak. Kolaborasi dari berbagai pihak harus berjalan beriringan. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun sisi anggaran.

Ia menjelaskan sektor pendidikan harusnya gencar memberikan edukasi seksual sejak dini. Agar anak-anak bisa membatasi pola pergaulan. "Jangan sampai perda itu hanya dijadikan unsur bahwa Indramayu sudah punya perda loh," ujarnya.

Meski demikian, peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak itu pun perlu dilakukan revisi. Sebab, peraturan itu masih mendominasi kan pola asuh orang tua sebagai alat utama dalam mencegah perkawinan anak bukan dari segi pemerintah.

"Ketika pola asuh jadi salah satu indikator, harusnya pemerintah pun andil terlebih di sektor ekonomi nya. Karena masih banyak perceraian yang disebabkan ekonomi sehingga menimbulkan pola asuh berkurang," pungkasnya.

Winih berharap, pemerintah kabupaten Indramayu segera membuat aturan turunan yang kemudian bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan anak.

Sumber: detikjabar

Share:

Senin, 16 Januari 2023

KTP Digital Mulai Diterapkan di Kabupaten Indramayu

Perkembangan teknologi memang semakin pesat. Setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, sekarang KTP Digital mulai diberlakukan secara bertahap di Kabupaten Indramayu, JawaBarat.

KTP Digital ini lebih praktis dan efektif, karena terintegrasi dengan kartu atau dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), BPJS, NPWP, hingga Kartu Vaksin. Semua ada dalam satu genggaman, di HP android masing-masing.

“Jadi kalau sudah punya KTP Digital, tidak perlu lagi bawa-bawa dompet dengan banyak kartu. Semua data ada dalam satu genggaman di smartphone masing-masing,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsdukcapil) Kabupaten Indramayu, Drs Moh Iskak Iskandar MSi, Sabtu, 14 Januari 2023, saat memberikan pelayanan langsung di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.  

Iskandar menjelaskan, untuk bisa mendapatkan KTP Digital syaratnya cukup mudah. Syarat utama tentu harus memiliki handphone berbasis android, harus memiliki email, dan ada koneksi internet.

Kalau persyaratannya sudah lengkap, bisa langsung datang Kantor Kecamatan masing-masing untuk membuat KTP Digital. Prosesnya cepat dan mudah.

Bagaimana dengan nasib KTP Elektronik, setelah munculnya KTP Digtal? Meski sudah ada KTP Digital, kata Iskandar, pihaknya juga tetap melayani pembuatan KTP Elektronik non digital. Karena harus diakui,  masih banyak masyarakat yang tidak memiliki HP Android bahkan banyak juga yang gaptek (gagap teknologi).  Mereka juga harus dilayani dengan sebaik-baiknya.

Penerapan KTP Digital secara bertahap di Kabupaten Indramayu ternyata langsung disambut  positif oleh masyarakat. Seperti saat Disdukcapil membuka layanan keliling di Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 14 Januari 2023.

Masyarakat sangat  antusias untuk beralih dari KTP Elektronik biasa ke KTP Digital, hingga membuat petugas kewalahan melayani mereka. Salah seorang warga Desa Sudikampiran Kecamatan Sliyeg, Acep Syahril, mengaku tertarik untuk beralih ke KTP Digital karena lebih praktis. Proses pembuatananya juga cepat dan mudah. Gratis pula !

Kepala Disdukcapil, Moh Iskak Iskandar menambahkan, pihaknya memang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan identitas kependudukan.

Untuk itulah pelayanan bukan hanya dilakukan di kantor, namun juga melalui mobil pelayanan keliling yang datang langsung ke desa-desa sesuai jadwal yang ada. Menurutnya,  ini sesuai dengan program Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti hari ini, kita berada di Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami melayani pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan KTP Digital. Ternyata antusias  masyakarat sangat luar biasa,” tandas Iskandar.

Sumber: radarindramayu.

Share:

Tanggul Sungai Cimanuk Indramayu Ambles

Tanggul Sungai Cimanuk di Blok Pulocangak, Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, ambles. Warga khawatir banjir akan menerjang karena peristiwa ini. Pantauan detikJabar, tanggul sepanjang sekitar 200 meter terlihat ambles dengan kedalaman mencapai 20 sampai 50 sentimeter.

Warga sekitar Sumarjo (67) mengatakan amblesnya tanggul mengingatkan pada kejadian 3 tahun lalu. Saat itu luapan sungai membuat kampungnya kebanjiran efek tanggul ambles.

"Ya khawatir lagi, soalnya pernah banjir waktu sebelum musim (virus) corona. Air (saat itu) tingginya mencapai 80 sentimeter waktu itu selama 3 hari. Ada yang jebol di sekitar tanggul ini," cerita Sumarjo kepada detikJabar, Senin (16/1/2023).

Sumarjo mengatakan amblesnya tanggul sungai baru terjadi beberapa hari kemarin. Sebab, Sumarjo yang sering melintasi tanggul awalnya hanya melihat ada retakan kecil. "Ini baru tiga harian lah, tadinya cuma retak aja, kan saya sering lewat sini," kata Sumarjo sambil menunjuk tanah ambles.

Akibat retakan itu, warga dari desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bangodua dan Sukagumiwang tak dapat melintasi tanggul tersebut. Selain sulit diakses, sekitar tanggul pun terpasang garis polisi. "Kalau penyebabnya saya nggak tahu, cuma ini kan dekat dengan Sungai Cimanuk. Jaraknya paling tinggal 30 meter lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Bangodua Raden Mas Wahyu Adhiwijaya mengetahui periwtiwa tanggul ambles tersebut. Ia pun kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Sudah koordinasi dengan BPBD dan BBWS. Sabtu kemarin sudah ditinjau. Sudah kami usulkan perbaikan melalui surat juga ke BPBD dan BBWS," kata RM Wahyu Adhiwijaya, saat dihubungi detikJabar, Senin (16/1/2023).

Sumber: detikJabar

Share:

Rabu, 11 Januari 2023

Disdikbud Kabupaten Indramayu Akan Membuat Surat Edaran Terkait Lato Lato

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu mengkhawatirkan dampak negatif permainan lato-lato jika dibawa ke sekolah. Karena itu, Disdikbud Kabupaten Indramayu berencana mengeluarkan surat edaran untuk melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah.

Meskipun surat edaran itu masih disiapkan, sejumlah sekolah di Kabupaten Indramayu dikabarkan sudah berinisiatif mengamankan lato-lato dari siswa. Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Indramayu, Baman, mengatakan, sejumlah kepala sekolah dan guru berinisiatif melakukan razia dan menyita lato-lato dari siswa pada hari pertama masuk sekolah, Senin (9/1/2023).

Jika dikumpulkan, menurut Baman, ada ratusan lato-lato yang disita pihak sekolah. Baman mengatakan, Disdikbud Kabupaten Indramayu akan membuat surat edaran resmi terkait lato-lato. Menurut dia, surat edaran larangan membawa lato-lato ke sekolah itu sebagai bentuk antisipasi dampak negatif dari permainan lato-lato.

Misalnya, Baman mengatakan, permainan lato-lato menimbulkan suara yang berisik, sehingga dapat mengganggu konsentrasi belajar di sekolah. Selain itu, saat lato-lato dimainkan dengan kecepatan tinggi, dikhawatirkan dapat membahayakan. Seperti bolanya terlepas dan mengenai tubuh siswa atau merusak lingkungan sekolah. “Surat edarannya kita segerakan, insyaallah, pekan ini,” kata Baman.

Sumber: republika.co.id

Share:

Definition List

Unordered List

Support